Minggu, 05 April 2015

Larangan Memasuki Tempat Pemandian Umum





Larangan Memasuki Tempat Pemandian Umum








Paket Umroh Bulan Ramadhan 2015 ,Yg dimaksud dgn tempat pemandian disini ialah tempat bersih dari yang sekarang banyak dikenal dgn sebutan rumah kecantikan, sauna, tempat pemandian uap, panti pijat dan lain sebagainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kaum wanita meletakkan pakaiannya tidak pada tempatnya. Aisyah Radhiyallahu anha mendasarkan larangan itu pada ketidaksukaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap masuknya wanita ke tempat pemandian umum.






Dari Abu Al-Malih bin Usamah







Paket Umroh Ramadhan 2015 ,Dari Abu Al-Malih bin Usamah, dia bercerita, ada beberapa wanita Syam yang masuk ke rumah Aisyah Radhiyallahu anha, lalu dia bertanya: “Dari mana kalian?” Mereka menjawab: “Kami dari penduduk Syam”. Aisyah berkata: “Apakah kalian dari kampung di mana wanita-wanitanya sering memasuki lokasi pemandian umum?”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, yang artinya: “Tidaklah seorang wanita yang menanggalkan pakaiannya di tempat selain rumahnya melainkan akan dikoyak tabir antara dirinya dengan Alloh Ta’ala”. (HR: [Hadits shahih] Imam Abu Daud (4010), Imam Tirmidzi (2803), Imam Ibnu Majah (3750) melalui Salim bin Abi Al-Ja’ad, dari Abu Mulih dgn sanad shahih)





 wanita pada zaman sekarang ini yang pergi ke tempat-tempat pemandian uap atau sauna






Paket Umroh Bulan Ramadhan 2015 ,Akan tetapi banyak wanita pada zaman sekarang ini yang pergi ke tempat-tempat pemandian uap atau sauna. Para pengelola tempat pemandian itu tidak memelihara kehormatan kaum wanita lalu bahkan tidak menjaga aurat mereka. Lebih dari itu, umumnya dari penyelenggara ini adalah orang-orang pengabdi hawa nafsu dan memiliki tujuan-tujuan keji.




dimana mereka meminta orang laki-laki untuk memijat badan mereka






Paket umroh Ramadhan 2015 ,Tidak tertutup untuk Saudariku, wahai wanita Muslimah, pada saat mandi ataupun singgah di tempat-tempat seperti itu akan melihat para wanita saling melihat aurat mereka satu dgn yang lainnya, malahan tidak jarang banyak orang laki-laki khususnya penyelenggara tempat-tempat itu yang melihat aurat para wanita yang ada di sana. Malahan tidak sedikit dari kaum wanita yang tidak memelihara kehormatan mereka di hadapan Alloh Azza wa Jalla, dimana mereka meminta orang laki-laki untuk memijat badan mereka. Segalanya itu merupakan awal dari perbuatan zina. Semoga Alloh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari perbuatan hina tersebut.




Dalam sebuah hadits disebutkan, yang artinya: “Tempat mandi (umum) haram bagi para wanita umatku”. (HR: Al-Hakim, isnadnya shahih)





Dari Abu Ayyub Al-Anshary di dalam suatu hadits yang panjang yang dimarfu’kan, didalamnya disebutkan, yang artinya: “Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhirat dari wanita-wanita kau, maka janganlah dia memasuki pemandian (umum)”. (HR: Ath-Thabrany di dalam Al-Kabir dan Al-Ausath)

Yg wajib Anda lakukan, wahai wanita Muslimah adalah menjauhi tempat-tempat mesum tersebut, di mana aurat wanita dan juga laki-laki terbuka lebar, kehormatan pun tidak lagi dihargai. Dan juga Anda harus memperingatkan para wanita yang sering mendatangi tempat-tempat tersebut, karena yang demikian itu yaitu kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.



Referensi





(Sumber Rujukan: 30 Larangan Bagi Wanita)